Inilah Sistem Informasi Pengadaan Barang, Jasa di Sekolah melalui SIPLAH Secara Lengkap, Dana BOS
SIPLah adalah Sistem Informasi Pengadaan Sekolah.
SIPLah yaitu sistem informasi elektronik yang dapat digunakan oleh sekolah untuk melaksanakan proses PBJ (Pengadaan barang dan Jasa) secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah, SIPLAH |
PENGUMUNAN
- Sekolah sudah bisa melakukan login dan browsing/menjelajah katalog dengan melakukan pemutakhiran akun Dapodik terlebih dahulu [ Panduan Pemutakhiran Akun Dapodik ]
- Keputusan Mengeri tentang SIPLah
- Surat Edaran Tentang SIPLah
- Petunjuk Teknis Tentang Bantuan Operasional Sekolah Reguler
- Katalog Sektoral Buku Noteks 2019
- Pengadaan Baran dan Jasa di Sekolah melelui SIPLah
Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah pada Aplikasi Dapodik untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS
Yth. Bapak/Ibu
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Kepala LPMP
- Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
Assalamualauikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, yang selanjutnya disingkat BOS Reguler, yaitu program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik. Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan efektif khususnya dalam pengelolaan dana BOS, saat ini tengah dikembangkan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan konsep Sistem Elektronik BOS. Didalamnya akan terdiri dari beberapa aplikasi berbasis TIK untuk melakukan tata kelola, mulai dari perencanaan, realisasi, dan pelaporan dana BOS. Diharapkan dengan aplikasi-aplikasi ini tata kelola dana BOS dapat lebih terdokumentasi dengan baik, lebih transparan dan akuntabel. Pengembangan Sistem Elektronik BOS juga untuk mendukung kebijakan pengaplikasian proses transaksi non tunai (cashless) dalam penyaluran dan pemanfaatan dana BOS.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah dapat dilakukan/dilaksankan secara daring atau Luring. PBJ di sekolah yang dilakukan secara daring harus melalui sistem PBJ sekolah yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merancang suatu Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk digunakan dalam PBJ sekolah yang dilakukan secara daring. SIPLah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektifitas serta pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari dana BOS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga.
Secara teknis pengopersian SIPLah dan Aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS, akan terintegrasi dengan Dapodik. Sasaran pengguna Aplikasi tersebut adalah Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah. Untuk masuk ke Aplikasi-Aplikasi dalam Sistem Elektronik BOS akan menggunakan Akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang telah dibuat melalui Aplikasi Dapodikdasmen.
Hasil pengecekan data di Server Dapodik, diketahui bahwasanya masik banyak sekolah belum membuat dan memutakhirkan data Akun Kepala Sekolah maupun Bendahara Sekolah. Untuk itu dihimbau sekolah untuk segera melakukan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen. Ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
A. Membuat/memutakhirkan Akun dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah
- Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
- Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Kepala Sekolah
- Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
- Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
- Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
- Selanjutnya masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Kepala Sekolah”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
B. Membuat/memtuakhirkan Akun dan Tugas Tambahan Bendahara Sekolah
- Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
- Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Bendahara Sekolah
- Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
- Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
- Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
- Selanjutnya masuk ke data rinci Bendahara Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Bendahara BOS”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
C. Lakukan Validasi dan Sinkronisasi
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasmanya Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
NEXT :
Keptusan Menteri Tentang SIPLah
Download Keputusan Menteri Tentang SIPLah [ DI SINI ]
Next :
Surat Edaran dan Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa di Sekolah (SIPLAH)
Hal : Pengadaan Barang/Jasa di Sekolah melalui SIPLah
Yth. 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala Sekolah Negeri/Swasta
di seluruh Indonesia
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor 2942/D/PB/2019 Tentang Pembelian Buku Teks dan Non Teks melalui Dana BOS tahun Anggaran 2019 setta menimbang atas rencana strategis penguatan tata kelola keuangan sektor pendidikan, kami sampaikan hal-hal senagai berikut.
Silahkan Download Surat Edaran Mendikbud dan Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa di Sekolah (SIPLah) [ DI SINI ]
Next :
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler
Download Filenya [ DI SINI ]
Next :
1. Download Sirat Edaran - Buku Katalog Sektoral
2. Daftar Kontrak Penerbit
4. Materi E-Katalog Sektoral Buku Nonteks Tahun 2019
Next :
Surat Edaran dan Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa di Sekolah (SIPLAH)
Hal : Pengadaan Barang/Jasa di Sekolah melalui SIPLah
Yth. 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala Sekolah Negeri/Swasta
di seluruh Indonesia
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor 2942/D/PB/2019 Tentang Pembelian Buku Teks dan Non Teks melalui Dana BOS tahun Anggaran 2019 setta menimbang atas rencana strategis penguatan tata kelola keuangan sektor pendidikan, kami sampaikan hal-hal senagai berikut.
Surat Edaran Mendikbud tentang Pengadaan Baran dan Jasa di Sekolah melaui SIPLah |
Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa di Sekolah (SIPLAH) |
Next :
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler
Download Filenya [ DI SINI ]
Next :
Katalog Sektoral Buku Nonteks 2019
Buku Katalog Sektoral Buku Nonteks |
1. Download Sirat Edaran - Buku Katalog Sektoral
2. Daftar Kontrak Penerbit
- CV. Arya Duta > Kontrak 1
- CV. Bukit Mas Mulia > Kontrak 1, dan Kontrak 2
- CV. Karunia > Kontrak 1
- CV. Mitra Sarana Edukasi > Kontak 1
- CV. Yrama Widya > Kontrak 1
- Jepe Press Media Utama > Kontrak 1
- PT. Bina Sumber daya MIPA > Konteak 1
- PT. Gramedia Pustaka Utama > Kontrak 1
- PT, Kanisius > Kontrak 1
- PT. Masmedia Buana Pusaka > Kontrak 1
- PT Penebar Swadaya > Kontrak 1
- PT. Penerbit Erlangga Mahameru > Kontrak 1 dan Kontrak 2
- PT. Penerbit Intan Pariwara > kontrak 1 dan Kontrak 2
- PT. Puspa Swara > Kontrak 1
- PT. Sandiarta Sukses > konteak 1 dan Kontrak 2
- PT. Yiga Serangpai Pustaka Mandiri > kontrak 1, dan Kontrak 2
- PT. Sarana Pancakarya Nusa > Kontrak 1
4. Materi E-Katalog Sektoral Buku Nonteks Tahun 2019
5. Kontak Penyedia > Lihat di sini
6. Laman akses e-purchasing katalog buku nonteks
a. Bagi pemerintah pusat/daerah
http://e-katalog-lokal.lkpp.go.id
b. Bagi sekolah (PAUD,SD,SMP,SMA,SMK)
http://siplah.kemdikbud.go.id
7. Kontak person e-katalog LKPP
Call Center: (021) 2993 5577 atau 144 (Senin - Jumat: 07.00 - 18.00 WIB)
Konsultasi Tatap Muka
Gedung LKPP Lantai M, Jl. Epicentrum Tengah Lot 11B,
Kawasan Rasuna Epicentrum, Jakarta 12940
Senin - Kamis: 09.00 s/d 12:00 WIB dan 13:00 s/d 15.00 WIB
Jumat: : 09.00 s/d 11:00 WIB
Konsultasi via web: konsultasi.lkpp.go.id
8. Kontak person UKPBJ Kemendikbud
Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung C Lantai 14 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
Telp. (021) 5785 3580
Fax. (021) 5785 3580
Email. pengadaan@kemdikbud.go.id
Next :
Demikianlah informasi seputar Siplah yang kami tulis pada kesempatan yang baik ini. Semoga ada manfaatnya bagi kiita semua. Amiin
a. Bagi pemerintah pusat/daerah
http://e-katalog-lokal.lkpp.go.id
b. Bagi sekolah (PAUD,SD,SMP,SMA,SMK)
http://siplah.kemdikbud.go.id
7. Kontak person e-katalog LKPP
Call Center: (021) 2993 5577 atau 144 (Senin - Jumat: 07.00 - 18.00 WIB)
Konsultasi Tatap Muka
Gedung LKPP Lantai M, Jl. Epicentrum Tengah Lot 11B,
Kawasan Rasuna Epicentrum, Jakarta 12940
Senin - Kamis: 09.00 s/d 12:00 WIB dan 13:00 s/d 15.00 WIB
Jumat: : 09.00 s/d 11:00 WIB
Konsultasi via web: konsultasi.lkpp.go.id
8. Kontak person UKPBJ Kemendikbud
Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung C Lantai 14 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
Telp. (021) 5785 3580
Fax. (021) 5785 3580
Email. pengadaan@kemdikbud.go.id
Next :
Demikianlah informasi seputar Siplah yang kami tulis pada kesempatan yang baik ini. Semoga ada manfaatnya bagi kiita semua. Amiin
0 Response to "Inilah Sistem Informasi Pengadaan Barang, Jasa di Sekolah melalui SIPLAH Secara Lengkap, Dana BOS"
Post a Comment