PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENTAS PAI 2019 KELOMPOK KERJA GURU KKG PAI SD PROVINSI JAWA BARAT

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENTAS PAI 2019 KELOMPOK KERJA GURU KKG PAI SD PROVINSI JAWA BARAT

PETUNTUK TEKNIS PELAKSANAAN
PEKAN KETERAMPILAN DAN SENI ( PENTAS )
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Pentas Pendidikan Agama Islam (yang selanjutnya disebut PAI) tingkat Provinsi Jawa Barat merupakan ajang kompetetif Peserta Didik Sekolah Dasar yang diselenggarakan dalam setiap tahun dan berjenjang, mulai dari tingkat Kabupaten / Kota, Kabupaten, Provinsi bahkan sampai tingkat Nasional.

Peserta yang mengikuti lomba ini adalah Peserta Didik Sekolah Dasar yang berprestasi dalam bidang PAI dan diambil dari para juara masing-masing mata lomba yang diadakan di tingkat Kabupaten/Kota oleh pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (yang selanjutnya disebut KKG PAI) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Pentas PAI terdiri dari 7 (tujuh) mata lomba, yaitu : 
1. Lomba Cerdas Cermat PAI (beregu, terdiri dari 3 orang)***;
2. Lomba Pidato PAI (Pildacil)**;
3. Lomba Hifdzul Qur’an surat-surat pendek**;
4. Lomba Kaligrafi**;
5. Lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an**;
6. Lomba praktek kesempurnaan gerakan dan bacaan shalat fardhu berjama’ah (1 imam dan 1 makmum putra, 1 makmum putri)***;
7. Lomba Qasidah (minimal 9 orang, maksimal 15 orang)***.

Keterangan :
* : perorangan
** : putra dan putri
*** : berkelompok

Dalam upaya menyempurnakan ikhtiar agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak direncanakan, maka kami panitia Pentas PAI Provinsi Jawa Baratmenyusun dan mengesahkan petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud.

Kegiatan yang diselenggarakan sebagai program kerja tahunan KKG PAI Provinsi Jawa Barat dalam rangka ini, memiliki 6 fungsi utama, yaitu :
  1. Sebagai media untuk memperkokoh jalinan silaturahmi fungsional dalam upaya menopang ukhuwah islamiyah terutama di kalangan pengurus KKG PAI Kabupaten / Kota, pengurus KKG PAI kabupaten, guru PAI Sekolah Dasar, Peserta Didik berprestasi, dan seluruh kalangan yang bertujuan sama, yaitu memajukan pendidikan Islam;
  2. Sebagai wahana untuk menumbuhkan semangat perjuangan dalam upaya mewujudkan generasi islami yang memiliki masa depan cerdas, beriman, dan bertakwa (UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
  3. Sebagai upaya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu mewujudkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
  4. Sebagai wadah untuk mengembangkatan keterampilan abad 21 yakni peserta didik yang kreatif (creativity), berfikir kritis (critical thinking), berkomunikasi dengan baik (communication), dan mampu bekerjasama dengan yang lain (collaboration).
  5. Sebagai wadah untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam rangka mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minatnya masing-masing.
  6. Sebagai wahana untuk menumbuhkan semangat juang dalam upaya mewujudkan generasi Islami yang cerdas, beriman, dan bertakwa sesuai dengan semangat Islam Rahmatan lil’Alamiin.
Baca juga :
Kumpulan Soal Olimpiade IPA OSN SD
Contoh Naskah atau Teks Pildacil Judul Membaca
Adapun tujuan dilaksanakannya Pentas PAI Tahun 2019 yaitu :
  1. Menumbuhkan dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah SWT.
  2. Meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik terhadap nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Menumbuhkembangkan pembentukan sikap, mental, sportifitas, kejujuran dan ukhuwah Islamiyah antar sesama Peserta Didik, sekaligus dapat digunakan sebagai tolak ukur untuk mengetahui kompetensi dan prestasi peserta didik di bidang PAI.
  4. Memberikan motivasi terhadap peserta didik agar lebih semangat mempelajari dan mencintai pendidikan agama islam.
  5. Menjadi tolak ukur keberhasilan pembinaan Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan.
  6. Meningkatkan keberanian dan kemandirian peserta didik dalam menumbuhkan bakat dan minatnya.
  7. Menanamkan dan menumbuhkan ukhuwah islamiyah peserta didik sehingga rukun dan damai di antara mereka.
  8. Menumbuhkan sikap persatuan dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan rasa tanggung jawab dan demokratis. 
Pentas PAI tingkat Provinsi Jawa Barat akan diselenggarakan pada :
Hari : .........................................
Tanggal : .........................................
Tempat : .........................................
Pembukaan : .........................................


KETENTUAN UMUM, TATA TERTIB, PEMBIAYAAN,
DAN TECHNICAL MEETING
 A. Ketentuan umum peserta
  1. Peserta adalah Peserta Didik kelas 1 sampai dengan kelas 5 Sekolah Dasar perwakilan dari 27 Kabupaten / Kota se-Jawa Barat.
  2. Masing-masing peserta tidak boleh merangkap lebih dari 1 (satu) mata lomba;
  3. Peserta lomba didaftarkan secara kolektif oleh pengurus KKG PAI Kabupaten / Kota.
  4. Official adalah 1 (satu) orang guru pembimbing untuk masing-masing mata lomba yang diberi tugas oleh KKG PAI Kabupaten / Kota serta bertanda khusus pada saat pelaksanaan kegiatan.
B. Tata tertib peserta
  1. Peserta lomba harus berada di tempat lomba 30 menit sebelum lomba dimulai;
  2. Peserta lomba diharapkan memakai pakaian sesuai jenis masing-masing lomba yang diikutinya (rapih dan sopan);
  3. Peserta lomba tidak diperkenankan meninggalkan tempat perlombaan sebelum lomba selesai. 
C. Tata tertib dewan juri
  1. Anggota dewan juri ditetapkan berdasarkan surat keputusan panitia;
  2. Anggota dewan juri terdiri dari 3 GPAI yang di rekomendasi oleh masing-masing kabupaten / Kota.
  3. Anggota dewan juri bersedia menandatangani surat kesediaan menjadi juri dengan penuh rasa tanggung jawab, adil, dan professional.
  4. Anggota dewan juri wajib dan siap diambil sumpah serta memakai tanda pengenal khusus dari panitia.
D. Tata tertib protes
  1. Protes hanya dilakukan apabila terjadi hal-hal yang dianggap melanggar norma dan kriteria;
  2. Pengajuan protes hanya dapat dilakukan oleh official lomba dari masing-masing Kabupaten / Kota.
  3. Protes dapat ditujukan kepada koordinator masing-masing lomba
E. Pembiayaan 
Kegiatan Pentas PAI tingkat Provinsi Jawa Barat dibiayai dari :
  1. Kanwil Depdikbud Provinsi Jawa Barat.
  2. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
  3. Pemda/Pemkot Tuan Rumah.
  4. Kas KKG PAI Provinsi Jawa Barat;
  5. Syahriah KKG PAI kabupaten/kota yang disetorkan melalui bendahara kegiatan atau dititipkan kepada pengurus KKG PAI Provinsi Jawa Barat dan diteruskan kepada bendahara panitia. 
F. Technical meeting
Pertemuan untuk membahas teknis yang dihadiri oleh 1 (satu) orang koordinator masingmasing Kabupaten / Kota dilaksanakan pada :
 JENIS LOMBA, PESERTA, DAN SISTEM PENILAIAN
1. Lomba Cerdas Cermat PAI (beregu, terdiri dari 3 orang)
    a. Peserta adalah siswa siswi Sekolah Dasar yang terdiri dari 3 orang
        peserta untuk masing-masing kabupaten/kota;
    b. Materi (soal) yang dilombakan adalah materi PAI dari kelas 1 sampai dengan kelas 6.
        Soal mengacu kepada standar isi Kurikulum SD Tahun 2006 dan 2013, Pengembangan Materi  
        PAI ditambah pengetahuan umum keagamaan.
    c. waktu dan Tempat :
        Hari : .......................................................
        Tanggal : ......................................................
        Tempat : .......................................................
        Waktu : 08.00 sd. Selesai.
    d. Sistem Perlombaan
        Diatur oleh tata tertib lomba (menyusul)
    e. Sistem penilaian
- Dewan juri terdiri dari 2 (dua) orang atau lebih dan hanya memberikan skor pada jawaban yang benar;
- Peserta dengan skor tertinggi ditetapkan sebagai juara melalui surat keputusan dewan juri;
- Jika ditemukan skor yang sama, maka juaranya ditetapkan berdasarkan kecepatan peserta mengembalikan lembar jawaban.

Mekanisme Lomba Cerdas Cermat PAI SD
1. Babak penyisihan
    Soal pada babak penyisihan terdiri dari soal wajib, soal lemparan dan soal rebutan.
    (dilengkapi dengan: 1 soal menulis ayat al-quran untuk semua regu dalam satu grup) 
    a. Soal Wajib
        1) Setiap regu mendapatkan 5 soal
        2) Waktu menjawab hanya 90 detik (dihitung mulai soal pertama dibacakan)
        3) Soal wajib harus dijawab oleh juru bicara dan tidak di lempar pada regu lain
        4) Katakan PASS bila tidak bisa menjawab, dan akan dilanjutkan soal berikutnya, dan 
            akan diulang apabila masih ada waktu.
        5) Apabila soal dijawab tetapi jawabannya salah, maka soal tidak diulang.
        6) Jawaban benar nilainya 100, jawaban salah nilainya.
     
      Catatan:
  • Setelah soal wajib diberikan kepada setiap regu selanjutnya akan diberikan 1 soal menulis ayat al-quran yang berlaku untuk semua regu, dikerjakan secara bersamaan dalam waktu 2 menit
  • Jawaban ditulis pada kertas plano yang ditempel di papan tulis. Peserta berhenti mengerjakan tugas jika waktunya telah habis.
  • Semua regu diberi modal nilai 100. Hasil tulisan akan dinilai dengan menghitung jumlah kesalahan tulisan tiap karakter, baik huruf maupun tanda baca. Tiap kesalahan dikurangi 5 
     b. Soal Lemparan 
Selengkapnya mari lihat di bawah ini.


Demikian petunjuk pelaksanaan Pentas PAI tingkat Provinsi Jawa Barat ini kami buat agar semua pihak yang terkait dapat memakai petunjuk pelaksanaan ini sebagai acuan dalam pelaksanaannya.

Selanjutnya, jika dalam petunjuk pelaksanaan ini terdapat kekeliruan redaksional maupun operasional kami mohon agar pada saat pertemuan teknis (technical meeting), klarifikasi yang berkenaan dengan petunjuk pelaksanaan kegiatan ini dapat disampaikan.
NB :

DOWNLOAD BUKU IQRA 1, 2, 3, 4, 5, 6 DAN VIDEO BELAJAR MENGAJI IQRA 6 SERI 1
Akhirnya, kami berharap semoga Allah SWT. Meridhoi ikhtiar kita bersama.

0 Response to "PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENTAS PAI 2019 KELOMPOK KERJA GURU KKG PAI SD PROVINSI JAWA BARAT"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel